Suaralamaholot.com - Bulan Maret 2024 berakhir hari ini, Minggu 31 Menjelang April 2024, mari siap-siap libur panjang.
Pasalnya, pada April ini ada dua hari tanggal merah serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024.
Bulan April 2024 mendatang akan menjadi periode yang menyenangkan untuk para pekerja kantor.
Baca Juga: Mengharukan! PP Muhammadiyah Berbagi Kasih Ramadhan, kepada Para Mualaf Eks Timor-Timur di Rote NTT
Hal ini karena hari kerja pada April 2024 lebih pendek dari bulan lain.
Hari kerja setiap bulan antara 22-23 hari. Khusus April 2024 ini, hari kerja pekerja kantoran khususnya aparatur sipil negara (ASN) hanya 17-18 hari.
Berkurangnya hari kerja ASN dan pekerja kantoran karena ada dua hari tanggal merah pada April 2024 serta empat hari cuti bersama.