Kabar Gembira! Jelang Idul Fitri, Kemenag Cairkan Insentif Bagi Guru PAI Non ASN yang Tak Dapat THR

- 6 April 2024, 10:35 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas (kiri) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan)
Menpan RB Abdullah Azwar Anas (kiri) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) /DOK: ANTARA/Humas Kementerian PANRB/

SuaraLamaholot.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berbagi kabar gembira buat guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jelang hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

Tunjangan insentif segera cair, khusus bagi guru PAI bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total ada 22.000 guru PAI non ASN (bukan PNS dan bukan PPPK) yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.

Baca Juga: Oknum Polisi di Kupang yang Mabuk dan Buat Onar Saat Ibadah Segera Disidang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN adalah langkah alternatif untuk penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Men, di Jakarta, Jum’at 5 April 2024.

Baca Juga: Pantau Pemudik di Pelabuhan Tenau Kupang, Polisi Pastikan Keamanan Jelang Idul Fitri

“Tentu penyaluran ini juga berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi persyaratan sebagai penerima insentif,” sambungnya.

Menurut Gus Men, guru PAI di sekolah umum telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik. Mereka memiliki peran besar tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah