Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Dapat Remisi Idulfitri di Lapas Sukamiskin

- 12 April 2024, 00:36 WIB
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto/Foto: Istimewa
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto/Foto: Istimewa /

SuaraLamaholot - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mendapat remisi di hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Selain Setya Novanto, ada 240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran kali ini, di antaranya, mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo, dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya, yang mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapatkan potongan tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung Wachid Wibowo mengatakan jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 381 orang. 

Baca Juga: Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Luncurkan Lava Baru Sejauh 700 Meter

Dari jumlah itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.

”Yang mendapatkan remisi pada hari ini 10 April 2024, seluruhnya berjumlah 240 orang. Yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid di Bandung, Rabu 10 April 2024.

Baca Juga: Wajib Diketahui Manfaat Buah Naga, Mulai dari Mengobati Jerawat Hingga Melembabkan Kulit

Dia memastikan, pada hari ini 10 April 2024 tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

”Rinciannya remisi 15 hari 12 orang, remisi satu bulan ada 210 orang, remisi 45 hari ada 14 orang, dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II,” ujar Wachid Wibowo.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah