Suara Lamaholot - Kapolda Metro Jaya didesak segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan doa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 5 Mei 2024 malam.
"Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi," kata Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA) Edi Hardum SH, Senin 6 Mei 2024.
Edi menilai masalah ini adalah persoalan yang serius dan mendasar dalam negara Indonesia yang berideologi Pancasila.
"Oleh karena itu, polisi sebagai alat negara segera tangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut,” tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta ini.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa NTT Saat Doa Rosario Dibubarkan Warga Tangsel, Sempat Diteriaki Kata Kasar
Ada pun kronologi yang Edi dapat adalah sejumlah mahasiswa Katolik sedang berdoa Rosario, tiba-tiba dibubarkan paksa oleh masa diduga diprovokasi oleh Ketua RT 007. Rw 002. Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding.***