SuaraLamaholot - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 261 WNI kelompok rentan, yang tinggal di tujuh detensi imigrasi di Malaysia.
Pemulangan ratusan WNI melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin 10 Juni 2024.
Para WNI tersebut terdiri dari ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari enam bulan. Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi, yakni Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Kualanamu.
Baca Juga: Mengenal Maria Yumetri, Petani Milenial NTT Menuju Young Ambassador Agriculture 2024
Pemulangan WNI dilepas oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono di Bandara Internasional Kuala Lumpur. "Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk perlindungan WNI yg lebih baik," ujar Dubes Hermono.
Selanjutnya, ditekankan pula bahwa pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan. Sementara, penerbangan pemulangan 261 WNI dibagi ke dalam lima kloter.
Yaitu, Debarkasi Jakarta sebanyak tiga kloter dengan jumlah 129 WNI dan Debarkasi Medan sebanyak dua kloter dengan jumlah 87 WNI.
Baca Juga: Kabupaten Lembata Jadi Pilot Program Nasional Pencegahan Human Trafficking
Kemudian, 14 WNI sakit perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI dibawah umur, serta delapan WNI berusia di atas 60 tahun.