Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, kementerian PPPA Beri Tanggapan

- 11 Juni 2024, 08:17 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, pada dialog interaktif sosialisasi kanal perempuan dan anak pada aplikasi RRI Digital, di Jakarta, Senin (10/6/2024) (Foto: RRI/Fitratun Komariah)
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, pada dialog interaktif sosialisasi kanal perempuan dan anak pada aplikasi RRI Digital, di Jakarta, Senin (10/6/2024) (Foto: RRI/Fitratun Komariah) /

SuaraLamaholot - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menyoroti kasus anggota Polwan yang membakar suaminya hidup-hidup. 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, mengaku miris dan prihatin terhadap kasus tersebut. 

Menurut dia, saat ini terdapat persoalan-persoalan sosial terkait penggunaan teknologi digital yang bisa berdampak pada kehidupan rumah tangga. 

Baca Juga: Kronologi Polwan Bakar Suami Hingga Tewas, Emosi Saldo Rekening Rp800 Ribu

"Hal ini seringkali kemudian menyebabkan orang membunuh dengan mudahnya," ujarnya, Senin 10 Juni 2024.

Ratna menegaskan kasus yang terjadi di Mojokerto ini perlu menjadi perhatian bersama. Bahwa apapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik tanpa harus menghilangkan nyawa seseorang. 

Baca Juga: Viral! Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Gegara Habiskan Uang untuk Judi Online

“Rumah tangga harus benar-benar dikuatkan karena kejadian ini seringkali berlaku antara suami ke istri atau sebaliknya," ucapnya. Ratna menyatakan ini menjadi tantangan untuk meningkatkan kualitas keluarga.  

Sebelumnya dikabarkan seorang anggota polwan membakar sang suami yang juga merupakan aparat kepolisian. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah