Budi mengatakan, dalam laporan tersebut terungkap para pelaku judi online bisa menggunakan deposit. Melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
"(Terkait hal ini) Kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi dalam pernyataannya, Selasa 18 Juni 2024.
Adapun situs web yang diduga memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa juga telah dideteksi. Yaitu, pafingada.org.***