Desa Jontona di Lembata Miliki Warisan Budaya Tak Benda dan Terpilih Jadi Desa Budaya 2024

23 Mei 2024, 08:20 WIB
Masyarakat Adat Lewuhala menggelar Ritus Weru One di Kampung Adat Lewuhala yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Pemerintah Pusat/Foto: Istimewa /

 

SuaraLamaholot – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan 245 Desa Budaya terpilih dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024. 

Satu diantaranya adalah Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Seleksi 245 Desa Budaya ini dilakukan melalui proses pengusulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) masing masing wilayah.

Baca Juga: Kabupaten Lembata Target Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tuntas pada Tahun 2024

Kabupaten Lembata masuk wilayah BPK XVI NTT melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Lembata.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, Apolonaris Mayan, menjelaskan pilihan desa budaya di Lembata melalui berbagai syarat, misalnya, keberadaan desa di sekitar Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, desa di sekitar titik Jalur Rempah, status sebagai desa berkembang Kemendes/PDTT, keberadaan desa di Destinasi Wisata Superprioritas dan telah menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Dokter Bedah Izin, RS Larantuka Imbau Kapus se Flores Timur Langsung Rujuk Pasien Bedah ke Sikka dan Lembata

Apol menyampaikan beberapa alasan lolosnya Desa Jontona ikut serta dalam seleksi Penetapan Desa Budaya Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024 ini mewakili Kabupaten Lembata.

“Untuk NTT ada 10 desa yang ditetapkan menjadi desa budaya tahun 2024. Dan Desa Jontona menjadi satu satunya Desa yang lolos seleksi menjadi Desa budaya tahun 2024″, ungkap Apol kepada wartawan di Lewoleba, 22 Mei 2024

Baca Juga: Pj Bupati Raimundus Sebut MTQ Menjadi Momen Membangun Nagekeo yang Lebih Baik

Proses pengusulan Desa Jontona menjadi Desa Budaya berdasarkan kriteria Desa Jontona yang telah melahirkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Kampung Adat Lewuhala’. 

Sementara itu, Kabupaten Lembata juga telah menyusun PPKD yang menjadi syarat utama ditetapkan menjadi Desa Budaya.

Baca Juga: Waspada! Kekeringan Meteorologis Ancam Tiga Kecamatan di Kabupaten Lembata

"“Kami pemerintah Kabupaten Lembata memberi apresiasi kepada Pandu Budaya Lembata hasil Sekolah Lapang Kearifan Lokal 2023 yang sudah membantu terlihat aktif dalam penyusunan PPKD Kabupaten Lembata tahun 2023. SLKL ini program Dirjen Kebudayaan, Direktorat KMA yang diselenggarakan di Desa Hoelea tahun 2023 lalu”", jelas Apol Mayan.

Untuk informasi, salah satu Olahraga Tradisional Kabupaten Lembata yaitu Nodihi’ telah dipentaskan saat Pekan Kebudayaan Nasional tahun 2023 dan Kampung Adat Lewuhala sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda tahun 2005.

Baca Juga: Target Kabupaten Lembata Tahun 2024 Bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Sebagai Desa Budaya pertama yang telah ditetapkan di Kabupaten Lembata oleh Kemendikbudristek, Apol Mayan berharap Desa Jontona yang menjadi Desa Budaya nantinya bisa menjadi Desa Mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa ditengah peradaban dunia, serta pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak untuk menumbuhkembangkan, mengaktualisasi potensi dan mengonversi kekayaan budaya yang dimiliki sebagai modal sosial ekonomi masyarakat. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Kamis 23 Mei 2024, Terbukalah dan Jujur!

Selain itu Desa Jontona juga menjadi contoh penyusunan Dokumen Pemajua Kebudayaan Desa (DPKD) untuk desa lain di Lembata.

Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa ini merupakan salah satu program prioritas Kemendikbudristek di Bidang Kebudayaan yang bertujuan untuk membuka akses informasi, jaringan, dan pasar bagi masyarakat desa.

Baca Juga: Pemkab TTU Bangun 120 Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Program ini akan dilaksanakan dengan tiga tahapan kerja diantaranya pendampingan proses temukenali, penyusunan rencana aksi pengembangan, dan aktivasi pemanfaatan potensi budaya desa yang diawali dengan lokakarya Daya Desa yang akan dilaksanakan di Joglo Harity, Kelurahan Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY tanggal 27-31 Mei 2024.

"Dan Daya Desa Jontona yang ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Kebudayaan adalah Krisantus Boro,, salah satu penggiat budaya Lamaholot khususnya Lewuhala. Kita usulkan beberapa nama ke BPK Wilayah XVI dan yang ditetapkan menjadi Daya Desa Jontona itu Krisantus Boro”, kata Apol.***

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler