Izin Dicabut, Mitra Karya dan STIE Minta Kembali Beasiswa, Jika Pindah Kampus, Nasib Mahasiswa Buram!

- 25 Juni 2023, 19:06 WIB
Foto ilustrasi nasib mahasiswa yang buram akibat korban sistem kampus
Foto ilustrasi nasib mahasiswa yang buram akibat korban sistem kampus /KalderaNews.com/

Suara Lamaholot.com- Pencabutan izin puluhan universitas menuai polemik, akibatnya berujung pada nasib mahasiswa yang tak jelas dan terbelit regulasi kampus yang dianggap menyusahkan.

Oleh sebab itu Pembina Yayasan Tri Praja Karya Utama, Suroyo, menjelaskan bagi mahasiswa di Unversitas Mitra Karya dan STIE Tribuana yang menerima beasiswa dari yayasan wajib mengembalikan uang beasiswa yang telah diberikan jika hendak pindah ke kampus lain. Seperti dilansir dari BBC News, Minggu 25 Juni 2023.

Perlu diketahui, katanya, mahasiswa penerima beasiswa dari yayasan hampir 50% dari total keseluruhan.

Di kontrak beasiswa yayasan tersebut, sambung Suroyo, tertulis bahwa kalau mereka drop out alias berhenti harus mengganti uang beasiswa kepada yayasan.

Baca Juga: Begini Tanggapan Diktiristek Soal Cabut Izin 23 Universitas Swasta di Indonesia!

Pengecualian berlaku kalau mereka bersedia diarahkan ke kampus baru yang direkomendasikan yayasan.

Kampus baru yang dimaksud Suroyo adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Mitra Karya.

"Sekarang kita ditutup, yayasan akan bertanggung jawab, apapun ceritanya mahasiswa kita arahkan supaya di kampus baru dan nilainya diakui."tanggapnya.

Menanggapi hal itu Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek), Lukman, mengatakan seharusnya para mahasiswa di sana tidak perlu membayar ganti rugi uang.

Sebab pemindahan itu merupakan tanggung jawab kampus yang bermasalah itu.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: BBC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah