Dinonaktifkan Kemendikbud Ristek! Begini Penjelasan Pembina Yayasan Tri Praja Karya Utama!

- 25 Juni 2023, 17:55 WIB
Gambar ilustrasi Kampus
Gambar ilustrasi Kampus /widuri.ac.id/

Suara Lamaholot.com- Beredar kabar di media soal Kemendikbud Ristek cabut izin operasional 23 Universitas Swasta di Indonesia. Salah satunya berdampak pada 2 Universitas yang dimiliki Yayasan Tri Praja Karya Utama, begini penjelasan pembina Yayasannya!

Terkait soal tuduhan bahwa Universitas Mitra Karya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana melakukan pembelajaran fiktif? disanggah keras oleh Dewan Pembina Yayasan Suroyo. Sebagaimana dikutip dari BBC News, Minggu 25 Juni 2023.

Menurutnya dua kampus yang dikelolanya, sudah menerapkan program pemerintah yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Basmi Mafia TPPO! Satgas Polri Lakukakan Pencegahan, Dengan Periksa Penumpang Kapal di Nunukan

Karenanya para mahasiswa hanya efektif belajar di kelas sampai empat semester saja.

Semester lima, kata Suroyo, mahasiswa mulai magang atau kuliah kerja nyata. Kemudian semester berikutnya melanjutkan magang kedua.

Lalu di semester tujuh, mahasiswa mengambil mata kuliah lintas prodi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Berikut ini Daftar Tim yang Akan Bertanding

"Jadi mereka absennya di kampus lain, bukan di kita. Semester delapan sudah tugas akhir." tegas Dewan Pembina Yayasan Tri Praja Karya Utama.

Itu mengapa pihaknya merasa keberatan, sambung Suroyo
di saat Konferensi Pers, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) karena menganggap keputusan pencabutan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: BBC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah