Komisi VIII DPR: Jangan Alihkan Anggaran Pendidikan Kemenag untuk Jadi Program Makan Siang Gratis

- 14 Juni 2024, 20:13 WIB
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Foto: Saum/vel
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Foto: Saum/vel /

Usai terbitnya dokumen tersebut, Pemerintah Indonesia sebagai pihak eksekutif dan DPR RI sebagai pihak legislatif sedang membahas untuk menyusun RAPBN 2025. 

Baca Juga: Universitas Timor Gelar Wisuda Ke-29, Luluskan 708 Mahasiswa

Sebab itu, Esti mendorong agar Kemenag memberikan data-data valid dan lugas kepada Komisi VIII DPR RI.

Data ini, menurutnya, akan membantu Komisi VIII DPR RI mempertahankan argumentasi supaya anggaran pendidikan tahun 2025 yang dikelola oleh Kemenag tidak dialihkan atau dikurangi. 

Baca Juga: PLN Ekspose Rencana Pembangunan PLTP Atadei di Lembata

Dirinya pun juga meminta masukan dari stakeholder pendidikan agama untuk menentukan prioritas kerja pendidikan ke depannya.

Baca Juga: Pj Bupati Lembata Minta PLN Sosialisasi Mendalam Dampak Proyek PLTP Atadei

"Kami datang ke sini juga ingin mendapatkan masukan supaya kami bisa membawa catatan untuk dibahas pada rapat Badan Anggaran DPR RI nanti bersama pemerintah. Kami harap bisa menghembuskan nafas harapan baru, khususnya untuk pendidikan agama di Indonesia," lugas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah