Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

- 23 Juni 2023, 06:36 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo /Setneg.go.id/

Suara Lamaholot.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia. Presiden menyebut, pada Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya, seperti yang dikutip Suara Lamaholot di Setneg. go.id,  Rabu, 21 Juni 2023.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia sudah mendekati nihil. 

Baca Juga: Doris Rihi Dorong Pemdes Lebih Inovatif Bangun Desa

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil zero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Presiden berharap keputusan tersebut memberikan dampak positif bagi roda perekonomi nasional.

Baca Juga: Sadis, Konten Pornografi dan Perjudian Menjamur di Indonesia: 15. 992 Aduan di Bulan Maret!

Halaman:

Editor: Arnoldus Yurgo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah