Lantik PPK untuk Pilkada Serentak 2024, Begini Pesan Ketua KPU Lembata

- 17 Mei 2024, 18:33 WIB
KPU Lantik PPK untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Lantik PPK untuk Pilkada Serentak 2024 /

Suara Lamaholot - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata, Hermanus Haron Tadon, memimpin prosesi pelantikan 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024 mendatang. 

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilangsungkan di Aula KPU pada hari Kamis 16 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Lembata Lantik 45 PPK, Pj Bupati Matheos Tan Minta Sukseskan Pilkada 2024

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Lembata Nomor 511 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata.

Haron Tadon menjelaskan bahwa saat ini KPU Lembata tengah mengelola tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dan pembentukan panitia ad hoc, termasuk PPK dan PPS, yang dianggap sebagai garda terdepan kesuksesan Pilkada mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Alor dan Media Bersinergi Mengawal Pilkada 2024

“Hari ini kita mengadakan pelantikan anggota PPK yang telah terpilih setelah melalui seleksi yang ketat. Saya, atas nama KPU Lembata, mengucapkan selamat dan berdoa agar Pilkada mendatang sukses,” ungkap Tadon.

Diharapkan bahwa dengan dilantiknya anggota PPK se-Kabupaten Lembata ini, mereka akan menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, jujur, dan adil, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Lembata.

Baca Juga: Anggota PPK Dilantik, Sekda TTU Berpesan Bertanggung Jawab dan Menjaga Netralitas

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah