KPK: Peran Media Ikut Kampanyekan Pemilu Berintegritas

- 7 Juli 2023, 18:20 WIB
Lembaga KPK
Lembaga KPK /Kawan Hukum Indonesia/

Suara Lamaholot.com - Memasuki tahun politik 2024, yang selalu diwaspadai adalah potensi praktik money politic.Hal itu tentu menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia sendiri.

Demikian pula hal serupa diingatkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata dalam Media Gathering Sosialisasi Pemilu 2024 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPK, di Jakarta, Senin (3/7).

Ia menyoroti masih banyaknya kepala daerah yang korupsi. Salah satu penyebabnya adalah money politic dalam pemilu.

Baca Juga: Seminar Cinta Literasi dan Harapan Nobertus Dalu Luron Pasca Cinta Literasi

“Sebuah pertanyaan besar, Kenapa banyak kepala daerah yang korupsi, ternyata biaya politik yang mahal akar masalahnya,” ujar Alex.

Alex menyampaikan bahwa berdasarkan survei Kemendagri dan KPK, biaya alokasi calon kepala daerah/walikota/bupati adalah 20-30 miliar rupiah, dan belum dapat dipastikan menang. Sehingga, terbayang berapa banyak biaya yang harus dilipatgandakan jika ingin menang.

Tak jarang, dana sponsor/vendor daerah setempat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi biaya politik. Melalui pendanaan tersebut, calon yang didukung diharapkan dapat menang dan akan mempermudah vendor dalam lelang proyek pembangunan nantinya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia, Rekrutmen ASN Bakal Dibuka di Bulan September 2023, Ini Rinciannya

Politik uang termasuk pelanggaran dalam pilkada. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang melakukan politik uang bisa mendapat sanksi administratif sampai pidana. Karenanya, seluruh pihak harus mampu dengan tegas menolak adanya praktik politik uang yang sejatinya merusak iklim dan sistem demokrasi bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Arnoldus Yurgo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah