KPU NTT Resmi Luncurkan Maskot Jago Bersiul dan Jingle untuk Pilgub 2024

- 15 Juni 2024, 11:02 WIB
KPU Provinsi NTT Meluncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024 diselenggarakan di Hotel Harper Pada Kamis (13/6/2024)
KPU Provinsi NTT Meluncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024 diselenggarakan di Hotel Harper Pada Kamis (13/6/2024) /

 

SuaraLamaholot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meluncurkan maskot dan jingle untuk Pilgub NTT 2024.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus K Nahak, serta Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti.

Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Harper Kupang, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: SD Negeri Saenam di NTT, Sekolah dengan View Memukau di Indonesia

Dalam kegiatan tersebut, Jemris menyampaikan bahwa peluncuran Maskot dan Jingle ini bukan hanya sebagai simbol, akan tetapi juga sebagai salah satu langka awal dalam menyemarakkan dan mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan datang. 

Jemris berharap, Maskot yang ceria dan Jingle yang menggugah semangat ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. 

Baca Juga: Pj Bupati Alor Pantau Pembangunan Ruas Jalan Kampung Pamlu, Minta Dinas PU Segera Perbaiki Saluran Air

Jemris juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan acara ini, terutama kepada peserta dan dewan juri yang telah menciptakan Maskot dan Jungle yang menarik dan penuh Makna.

Untuk diketahui, Maskot Jago Bersiul diciptakan oleh Yohanes Koten dari jurusan Desain Komunikasi Visual ISI Jogjakarta, sedangkan jingle “Pemilu Damai” dibuat oleh Kornelis Wea Doi, S.Kom dari Kefa.

Baca Juga: Rekomendasi PSI Terbit, Semangat Relawan Johny Asadoma Flores Timur 'Membara'

Dalam acara tersebut hadir juga jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Instansi atau Leambaga Terkait, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Tokoh Agama Insan Pers (Media Cetak dan Eletronik), Juri Maskot dan Jingle, Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se- NTT, Pebajat Eselon III dan IV, staf pelaksnana dan tenaga pendukung Sekretariat KPU Provinsi NTT.***

 

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah