"Tidak berlebihan, dan jamnya dibatasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gesekan antar masyarakat akibat minum ( miras) yang berlebihan,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Joni Mahardika, di samping berkoordinasi dengan instansi terkait pihaknya juga berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama untuk memberikan imbauan.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak tokoh agama untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat di tempat ibadah. Bagi masyarakat yang akan melaksanakan pesta, sambut baru, pernikahan, dan sebagainya. agar waktunya dibatasi dan tidak berlebihan," pungkasnya.***