Kejaksaan Agung RI Sita Aset Tanah Milik Menkominfo Johnny G. Plate

- 9 Juni 2023, 10:35 WIB
Menkopolhukam  Jhonny G. Plate
Menkopolhukam Jhonny G. Plate /Instagram/@Jhonny_plate_id/

SuaraLamaholot.com- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut tanah milik Johny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika seluas 11,7 hektar, terdiri dari tiga bidang tanah di Labuan Bajo, NTT disita Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

"Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023," ungkap K Ketut Sumedana sebagaimana dikutip dari Antara Kamis, 8 Juni 2023.

Ketut menerangkan kegiatan penyitaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Baca Juga: Simak Ulasan 6 Zodiak Hari ini, Wajib Tahu Arti Hidupmu

Pada Rabu 24 Mey 2023, Penyidik Jampidsus Kejagung RI melakukan penyitaan aset milik empat tersangka lainya termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).

Aset yang disita dari para tersangka, yaitu lima unit mobil, dua unit motor, dan empat bidang tanah.
Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Baca Juga: Ini Rekomendasi 5 Kamera CCTV yang Dipantau Lewat Handphone, Harga Super Murah

Kemudian, Johnny G. Plate dan Windi Purnama, sebagai orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH). Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH; sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x