Nilai Pelayanan Publik Capai 89,16, Kantor Pertanahan Lembata Raih Predikat Kualitas Tertinggi

16 Juni 2024, 17:15 WIB
Kepala Kanta Lembata, Ni Wayan Juliati/Foto: Istimewa /

SuaraLamaholot - Dalam rangka penguatan pelayanan pertanahan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lembata menggelar kegiatan sosialisasi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan yang dilakukan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata ini, menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Ni Wayan Juliati, S.ST, Asistensi Narasumber dari Kejaksaan Negeri Lembata dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui vicon, Kamis 13 Juni 2024.

Kepala Kanta Lembata, Ni Wayan Juliati, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata sedang dan terus berupaya dalam peningkatan pelayanan yang lebih baik. 

Baca Juga: Kantor Pertanahan Lembata Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Ini Tujuannya

Upaya tersebut menurutnya telah ditunjukkan dengan komitmen yang kuat.

"Pada tahun 2023, nilai pelayanan publik kami mengalami peningkatan dari memperoleh skor 84 dengan katagori B menjadi skor 89,16 katagori A dengan opini kualitas tertinggi," ungkap Ni Wayan Juliati.

Dijelaskannya, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kantah Lembata telah mengembangkan beberapa inovasi diantaranya: Pelari (Pelayanan 1 Hari), program pelayanan dimana Perubahan Hak, Roya, Hak Tanggungan, Peralihan Hak, Pendaftaran SK Hak, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Pengecekan Bidang Tanah dapat diselesaikan dalam tempo 1 hari kerja saja.

Baca Juga: Judi Online Peringkat Pertama Transaksi Mencurigakan, Sepanjang 2024 Tembus 600 Triliun

Program ini menurut Ni Wayan, ditujukan untuk memberikan pelayanan yang ekstra baik segi waktu dan kualitas pelayanan sebagai wujud dari Service Excelent.

Selain itu, program Pengaduan Singkat (Pesat). Program Pesat ini merupakan program layanan pengaduan yang dapat disampaikan melalui berbagai media seperti telephon, SMS, WhatsApp, ataupun datang langsung ke kantor.

"Pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu singkat sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan," jelas Kakantah Lembata.

Baca Juga: Daging NTT Kualitas Terbaik, Siap Penuhi Kebutuhan di IKN

Bukan itu saja, BPN Lembata juga memiliki inovasi program Pertimbangan Teknis Selesai Enam Hari (Petani). Program Petani ini merupakan program percepatan penyelesaian pertimbangan teknis pertanahan dari sebelumnya 10 hari kerja sesuai standar pelayanan dari Kementerian ATR/BPN khusus masyarakat lembata melalui layanan ini dapat menerima dokumen tersebut dalam waktu 6 hari kerja saja.

Menurut Ni Wayan, program ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberian hak atas tanah kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata juga memiliki program inovasi Peta Bidang Tanah Kilat atau Pendaki. Program layanan ini dikhususkan untuk pembuatan peta bidang tanah yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Kapal Rusak dan Terombang-ambing di Laut, 9 WNA dan 3 Warga NTT Dievakuasi Polres Sukabumi

Selain itu, ada program Antar Sertifikat Untuk Lansia atau Antariksa, merupakan sebuah program layanan antar jemput sertifikat hak atas tanah bagi warga lansia yang tidak dapat datang langsung ke kantor.

Kantor Pertanahan Lembata juga menyiapkan layanan edisi spesial khusus di hari raya keagamaan dan hari besar lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan pertanahan, misalnnya yang sudah dilakukan sebelumnya adalah Layanan Serba 25 Menit pada saat hari Raya Natal 2023 yang lalu serta Layanan Ku Antar Sertipikat Ke Tempatmu (Ketupat) selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Pakai Senjata Tajam, Belasan Pemuda Asal NTT Ditangkap Polisi Usai Rusak Indekos di Kota Malang

Dijelaskan Ni Wayan, inovasi-inovasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan dan mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lembata," harap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Ni Wayan Juliati.

Dengan melakukan kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan mampu menjelaskan persoalan secara mendasar, mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Jurnalis Diminta Pahami Peraturan KPU

Ni Wayan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Internalisasi Pembangunan ZI ini menjadi salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran Kantor Pertahanan Kabupaten Lembata untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Serta secara kolektif membangun dan mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima di Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata.

Dia berharap, dengan diterapkannya Zona Integritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akan terwujud penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia dalam melayani masyarakat untuk mendukung tercapainya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Baca Juga: Dukung Pembinaan Rohani WPB, Lapas Kalabahi Terima Sumbangan Kitab Suci dari Binmas Polres Alor

Karena itu, sekali lagi Ni Wayan Juliati berharap peningkatan kapasitas ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas individu, kelompok, atau organisasi dalam mencapai tujuan dan visi Petanahan yang kredibel menuju Indonesia Emas 2045.

Hadir dalam kegiatan ini selain Kepala Kantor BPN Lembata dan Narasumber, Pimpinan Bank juga seluruh jajaran pimpinan, dan staf ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, serta sejumlah Kepala OPD.***

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler