Orang Tua Wajib Tahu Syarat Usia Anak Masuk SD, Tidak hanya Usia 7 Tahun, 5 Tahun Boleh Masuk SD ya Bun!

- 27 Juni 2024, 16:27 WIB
Ilustrasi peserta didik baru
Ilustrasi peserta didik baru /Frepik/

SuaraLamaholot.com - Bagi Anda orang tua yang akan memasukkan anak Anda ke Sekolah Dasar wajib tahu syaratu anak masuk SD. Saat anak memasuki tahap perkembangannya, transisi dari Taman Kanak-Kanak ke Sekolah Dasar memerlukan persiapan yang matang. 

 

Mengetahui syarat usia masuk SD adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh orang tua. Karena hal ini akan memengaruhi kesiapan anak dalam beradaptasi dengan lingkungan baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menetapkan persyaratan usia minimal masuk Sekolah Dasar (SD).  Tak hanya penetapan usia minimal masuk SD, tetapi juga menetapkan persyaratan usia masuk TK, SMP dan SMA yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca Juga: OPINI: Hak Memilih Sekolah dan Sistem Zonasi

Lantas berapa usia minimal masuk sekolah SD yang sudah ditetapkan oleh Nadiem Makarim?

Dilansir dari Permendikbud No 1 Tahun 2021, Kelas 1 (satu) SD diprioritaskan anak berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan atau di tahun yang sama. Anak masuk SD usia 7 tahun lebih diprioritaskan dengan pertimbangan pada usia tersebut mereka memiliki kesiapan psikis untuk beradaptasi.

Meskipun usia minimal masuk sekolah SD adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, anak yang memiliki keistimewaan tertentu juga diistimewakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu usia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki keistimewaan.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah