Baca Juga: Joni Mahardika sebut Polres Flotim Gencar Patroli Malam
Akibatnya, terduga pelaku tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh korban sehingga pelaku langsung menganiaya korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan kearah wajah korban. Setelah kejadian, korban langsung meninggalkan tempat kejadian begitu pun dengan pelaku.
Pihak polres Flores Timur telah
mengamankan pelaku. Pelaku dibawa ke kantor polisi.
"Terkait dengan perkara ini sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan juga telah ditetapkan 1 orang pelaku dengan inisial FVK. Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Flores Timur," pungkas Lasarus.***