SuaraLamaholot.com-Gegara tak meminta izin kepada pemilik rumah yang notabene merupakan pemilik lahan, baliho oknum Bakal calon legislatif (Bacaleg) di beberapa kabupaten di Provinsi NTT diturunkan sang pemilik rumah
Tak ayal, ujar Kepala Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento di Kupang, Sabtu 17 Juni 2023, oknum Bacaleg itu memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bawaslu NTT
Di dalam laporan yang diterima Bawaslu NTT, terang Nonato Da Purificacao, ada bacaleg yang mengeluh bahwa baliho sosialisasinya diturunkan pemilik rumah tempat baliho dipasang.
Baca Juga: Segera Cek! Ini 24 Nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka yang Lolos Seleksi Administrasi
Lebih lanjut Nonato Da Purificacao menuturkan, Bacaleg mengaku dirugikan dengan penurunan baliho oleh pemilik rumah, karena baliho atau spanduk itu isinya hanya sosialisasi saja.
Usai mendengarkan unek-unek yang disampaikan, bebernya, pihaknya kemudian bertanya apakah yang bersangkutan meminta izin atau tidak kepada sang pemilik lahan.
"Lalu, kata dia; tidak minta izin. Jadi wajar saja jika diturunkan,” kata Nonato Da Purificacao