Badan Penanggulangan Bencana Daerah Diduga Maling Uang Rakyat, Hendrik Tiip: Perkara Sudah ke Tahap Penyidikan

- 7 Juli 2023, 07:56 WIB
Kasie Intel Kejari Timor Tengah Utara,  Hendrik Tiip, S. H
Kasie Intel Kejari Timor Tengah Utara, Hendrik Tiip, S. H /

 

 

SuaraLamaholot.com-Dugaan adanya indikasi maling uang rakyat di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Timor Tengah Utara telah masuk ke tahap penyidikan. Penyidikan terhadap perkara di BPBD Kabupaten Timor Tengah Utara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD. 

Dua sumber anggaran, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H melalui Kasie Intel Kejari Timor Tengah Utara, Hendrik Tiip, S. H Senin, 3 Juli 2023, yang sedang dalam tahap pengusutan ini berada pada tahun yang sama yakni tahun 2022.

Lebih lanjut dirincikan Hendrik Tiip, sumber anggaran yang diduga disalahgunakan tersebut mencakup anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2022 dan APBN yang dihibahkan tahun 2021 tetapi baru masuk pada tahun 2022. 

Baca Juga: KPK Berkunjung ke Flores Timur, Ada Apa?

"Sejauh yang kita dapat ini anggaran tahun 2022," ucapnya sebagaimana ditulis suaralamaholot.com dari data yang diterima media ini.

Total kerugian keuangan negara atas penanganan perkara tersebut sejauh ini masih dalam tahap pendalaman.

 Pasalnya, beberapa dokumen yang diterima belum lengkap.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah