Suaralamaholot.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Setda Kabupaten Lembata berinisial PL terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Flores Timur karena diduga membawa Narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu/ganja.
Hal ini dibenarkan oleh atasan PL, Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Lembata, Elmandiri, yang dikonfirmasi SuluhNusa.Com, 25 Juli 2023 sebagaimana dikutip Suaralamaholot.com.
Elamndiri mengungkapkan, dirinya sebagai Kabag Ekonomi Pembangunan yang adalah atasan langsung PL sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Narkoba Polres Lembata dan terkonfirmasi foto dan nama yang bersangkutan benar.
“Iya atas nama PL, sebagai atasan langsung, Kabag Ekonomi tadi saya sudah koordinasi dengan satgas narkoba Polres Lembata dan terkonfirmasi foto dan nama yang bersangkutan benar adanya," tutur Elmandiri.
Menurut Elmandiri sampai saat ini PL masih ditahan di Polres Flores Timur dan pihaknya masih menunggu tembusan surat penangkapan dari Polres Flotim.
“Belum pasti infonya kemarin dulu atau kemarin, selanjutnya kami masih menunggu tembusan surat penangkapan yang bersangkutan dari Polres Flotim," ungkapnya lebih jauh.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali juga membenarkan informasi tersebut.