Ditahan Polres Flotim Gara-Gara Bawa Narkoba, Diduga Oknum ASN Lembata Kini Masih Jalani Pemeriksaan

- 25 Juli 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono/

Suaralamaholot.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Setda Kabupaten Lembata berinisial PL terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Flores Timur karena diduga membawa Narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu/ganja.

Hal ini dibenarkan oleh atasan PL, Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Lembata, Elmandiri, yang dikonfirmasi SuluhNusa.Com, 25 Juli 2023 sebagaimana dikutip Suaralamaholot.com. 

Elamndiri mengungkapkan, dirinya sebagai Kabag Ekonomi Pembangunan yang adalah atasan langsung PL sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Narkoba Polres Lembata dan terkonfirmasi foto dan nama yang bersangkutan benar.

Baca Juga: Menkominfo, Optimis Selesaikan Proyek BTS 4G Tahun 2023 Pihaknya akan Libatkan TNI-Polri di Daerah Rawan

“Iya atas nama PL, sebagai atasan langsung, Kabag Ekonomi tadi saya sudah koordinasi dengan satgas narkoba Polres Lembata dan terkonfirmasi foto dan nama yang bersangkutan benar adanya," tutur Elmandiri. 

Menurut Elmandiri sampai saat ini PL masih ditahan di Polres Flores Timur dan pihaknya masih menunggu tembusan surat penangkapan dari Polres Flotim.

“Belum pasti infonya kemarin dulu atau kemarin, selanjutnya kami masih menunggu tembusan surat penangkapan yang bersangkutan dari Polres Flotim," ungkapnya lebih jauh. 

Baca Juga: Darurat Kebakaran di Aljazair Tewaskan 25 Orang Termasuk 10 Tentara dan Lebih dari 1500 Orang di Evakuasi

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali juga membenarkan informasi tersebut. 

Halaman:

Editor: Arjuna Lado's


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah