Hari Anti Perdagangan Manusia, PADMA: Stop Perdagangan Orang!

- 30 Juli 2023, 14:50 WIB
Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa /Sumber foto dokumen pribadi Gabriel Goa/

Disediakan penampungan tanpa adanya pelatihan kerja

Komunikasi dilakukan secara online

Sementara itu, beber Gabriel Goa dalam selebaran yang dikirimnya, agar calon pekerja mengetahui hal-hal esensial sebelum bekerja antara lain: 

Agen perekrut/ perekrut terdaftar terdaftar di BP2TKI dan Kemenaker

Perusahaan yang memberi kerja mempunyai status hukum yang jelas

Ada kontrak kerja yang jelas ( posisi, tugas dan tanggung jawab, pengupahan, benefit pekerja 

Menggunakan dokumen dan informasi diri asli 

Tidak ada penahan dokumen asli 

Mendapatkan visa kerja di luar negeri sebelum keberangkatan

Perusahaan tempat bekerja mempunyai website yang jelas dan dikonfirmasi keberadaan dan reputasinya

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah