11 PMI Nonprosedural Asal Flores Timur dan 4 Asal Lembata Dipulangkan

- 25 November 2023, 09:50 WIB
Suasana saat penjemputan PMI nonprosedural
Suasana saat penjemputan PMI nonprosedural /Dokumen narasumber/

 

 

SuaraLamaholot.com- Sebanyak 11 PMI nonprosedural asal Kabupaten Flores Timur dan 4 lainnya berasal dari Kabupaten Lembata, Provinsi NTT dideportasi dari Malaysia. Ke-15 PMI nonprosedural yang dipulangkan dengan menggunakan Kapal PELNI KM. Bukit Siguntang itu kini telah tiba di Pelabuhan Pelni Larantuka, Sabtu 25 November 2023 pukul 02.20 Wita.

Turut hadir dalam penjemputan 15 PMI nonprosedural itu yakni Kabid Bina Tenaga Kerja Kabupaten Flores Timur Bartolomeus Yohanes Monteiro; Ketua Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Divisi HAM(Human Trafficking/Kawan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) Cabang Flores Benedikta B.C.Da Silva; Kawan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI)Cabang Flores Marianus Bele Ritan; Kawan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) Cabang Flores Timur Vinsensia Sabu Doren; Kawan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI)Cabang Flores Timur Martinus Bel Ritan; Satgas Intelijen Polres Flores Timur Aipda I Komang Sandiasa; Kapospol KP3 Laut Polres Flotim Aipda Emanuel Haba; Babinpotmar Pos TNI AL Lembata/Pos Larantuka, Kopka Ttu Harjita, dan Kopda Bah M. F. Rozy 

Dari data yang diterima suaralamaholot.com, ke-15 PMI yang dipulangkan itu dengan merujuk Surat BP3MI Kalimantan Utara Nomor : B. 56/BP3MI19/PB.05.03/XI/2023, tanggal 16 November 2023 Perihal pemulangan 89 (delapan puluh sembilan) orang PMI Deportasi, dari Malaysia melalui Nunukan. Dari 89 orang itu terdapat 17 (tujuh belas) orang di antaranya PMI nonprosedural

Baca Juga: Jenazah Bharatu Anumerta Bonifasius Jowa, Disambut Tangis Haru Ribuan Masyarakat di Kota Bajawa Flores NTT

Namun demikian, setelah diverifikasi ulang terdapat 15 (lima belas) orang PMI nonprosedural. Adapun rinciannya yakni 11 (sebelas ) orang berasal dari Kabupaten Flores Timur dan 4 (empat) orang asal Kabupaten Lembata.

11 PMI nonprosedural asal Kabupaten Flores Timur dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sedangkan, 4 PMI nonprosedural asal Lembata diberangkatkan ke Lembata sabtu 25 November 2023 Pukul 08.00 wita dengan menggunakan KM. Sinar Mutiara tujuan Pelabuhan Lewoloba. 

Rata-rata PMI nonprosedural yang dipulangkan tersebut karena tidak memiliki dokumen resmi. Dan termasuk tidak memiliki E-KTP. 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah