Polres TTU Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyelundupan Barang Ilegal ke Timor Leste, Begini Kronologinya

- 6 Desember 2023, 11:18 WIB
Kepolisian Resort Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil amankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste, di Napan, Kecamatan Bikomi Utara.
Kepolisian Resort Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil amankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste, di Napan, Kecamatan Bikomi Utara. /ANTARA /

SuaraLamaholot.com - Kepolisian Resort Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil amankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste, di Napan, Kecamatan Bikomi Utara.

Keempat pelaku ditangkap pada Selasa kemarin 5 Desember 2023, beserta dengan sejumlah barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres TTU guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

Mereka ditahan lantaran tertangkap tangan diduga mencoba lakukan tindak pidana penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste. 

Baca Juga: Apakah Pembangunan Bendungan Mbay di Flores NTT Memiliki Dampak Positif? Begini Kata Menteri PUPR

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro menyampaikan jenis dan jumlah barang bukti yang ditahan, diantaranya, berupa tembakau 4 dos, rundup 3 dos dan rokok 5 slof jenis Gaze. Sementara untuk barang bukti berupa tiga buah HP dan 2 unit motor. 

"Informasi tersebut berdasarkan informasi dari Polsek Nunpene. Mereka bawa (Barang) dari Kefamenanu menuju ke batas luar negeri ke Timor Leste Timor Leste. Sudah 4 orang yang sudah kami amankan," jelas Iptu Djoni Boro.

Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bea cukai, cipta kerja dan UU merk. Untuk memastikan semua barang sitaan tersebut merupakan barang legal atau ilegal.

Baca Juga: Kunjungi Kupang NTT, Presiden Jokowi Sempatkan Waktu Tanam Pohon Cendana, Begini Maksud dan Tujuannya

Kronologi Awal Penangkapan

Penangkapan awal mulanya berdasarkan
informasi dari Brimob Satgas Pamtas RI-RDTL sesuai dengan tugas dan fungsi di wilayah perbatasan untuk menjaga perbatasan NKRI.

Satgas Pamtas berhasil mengamankan 4 orang beserta barang bukti setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Nunpene. Selanjutnya 4 orang tersebut beserta barang bukti dilakukan serah terima ke polres TTU untuk ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah