Soroti Gaji Guru di Flores Timur, Ignas Uran: Kembalikan Hak Guru secara Utuh

- 11 Desember 2023, 09:39 WIB
Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignas Uran
Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignas Uran /Sumber foto Facebook/@Laurensius Leba Tukan II

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com- Polemik terkait pencairan sertifikasi tahap III bagi beberapa oknum guru yang mengajar di SMA 1 Larantuka, dan juga beberapa guru lainnya di sekolah Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, yang dinilai tidak sesuai dengan gaji pokok para oknum guru yang ada di data Dapodik dan info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) tak hanya menuai atensi dari Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang, Dr. Yohanes Tuba Helan. Terkini, Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignas Uran, turut memberikan atensi terkait situasi kontekstual yang dialami beberapa oknum guru di Flores Timur yang diduga dipangkas apa yang menjadi hak-hak mereka pasca menunaikan kewajibannya untuk mencerdaskan anak bangsa di tanah Lamaholot Flores Timur.

Kepada suaralaholot.com, via layanan WhatsApp Sabtu 9 Desember 2023 Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignas Uran dalam tanggapannya terkait solusi praktis untuk menjembatani polemik ini dengan cara membayar sesuai hak para guru.

"Pada prinsipnya yang paling penting adalah mengembalikan hak guru yang belum dibayar secara utuh," sebut Ignas Uran.

Baca Juga: Duh! Pesawat Lion Air dan Batik Air Batal Mendarat di Bandara El Tari Kupang, Ini Penyebabnya

Dugaan adanya pemangkasan hak para guru SMA di Flores Timur, ujarnya, patut disayangkan dan harus diusut

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah