Pasca Diserahkan Pihak Kepolisian, Imigrasi Atambua NTT Masih Mendalami Modus WNA Asal Banglades

- 12 Desember 2023, 19:15 WIB
Kantor Imigrasi Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur tengah mendalami modus delapan WNA asal Bangladesh yang ditangkap aparat kepolisian  pada Minggu kemarin 10 Desember 2023 yang masuk ke wilayah Kabupaten Belu.
Kantor Imigrasi Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur tengah mendalami modus delapan WNA asal Bangladesh yang ditangkap aparat kepolisian pada Minggu kemarin 10 Desember 2023 yang masuk ke wilayah Kabupaten Belu. /BBC/

SuaraLamaholot.com - Kantor Imigrasi Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur tengah mendalami modus delapan WNA asal Bangladesh yang ditangkap aparat kepolisian  pada Minggu kemarin 10 Desember 2023 yang masuk ke wilayah Kabupaten Belu.

"Kemarin baru diserahkan oleh pihak kepolisian, dan saat ini kami masih mendalami,"sebut Kepala Kantor Imigrasi Atambua Indra Maulana Dimyati dari Atambua. Sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa 12 Desember 2023.

Hal ini disampaikannya sehubungan dengan penangkapan delapan  WNA asal Bangladesh di rumah salah seorang warga di Kabupaten Belu NTT.

Baca Juga: Poltekpar Bali Bekali Ilmu Kepariwisataan kepada para ASN Disparekraf Provinsi NTT

Dia juga mengatakan bahwa saat ini kedelapan WNA yang sedang diidentifikasi nama mereka itu, masih ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Atambua.

"Tetapi selesai pemeriksaan, akan kami geser ke Rudenim Kupang, karena kondisi ruang detensi kami kurang memadai," papar dia.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya  belum mengetahui bagaimana modus WNA Bangladesh itu bisa sampai tiba di Kabupaten Belu, sebab dalam proses pemeriksaan pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan sejumlah WNA itu.

Baca Juga: Berikut Ini Data Kunjungan Wisatawan Kunjungi Labuan Bajo NTT Menurut BPOLBF

"Tetapi saat ini diketahui bahwa mereka juga tidak memiliki dokumen keimigrasian baik itu paspor dan lainnya," imbuh dia.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedelapan orang itu masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah