SuaraLamaholot.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran telah mengikrarkan pakta integritas pasca dilantik oleh Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi. Poin pertama dari 7 pakta integritas yang diikrarkan itu terkait upaya preventif praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tak pelak, salah satu benang merah untuk menjembatani retorika yang diikrarkan di Lewotana Flores Timur sekaligus "membumikannya' dalam tindakan praktis melalui sikap taat dan patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan.
"Seluruh pejabat, ASN termasuk saya secara pribadi dan jabatan ini dituntut untuk patuh terhadap seluruh peraturan perundang undangan termasuk dengan pencegahan atau penyelesaian masalah korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN)," kata Sekretaris Daerah ( Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Marah usai acara pelantikan, Jumat 22 Desember 2022 di Aula Setda Kabupaten Flores Timur
Begitu pula adanya pengawasan semua termasuk dari pihak media
"Saya kira pengawasan media, pengawasan masyarakat dan secara organik melalui pengawasan aparat-aparat penegak hukum itu akan membantu kami dalam mencegah, menghindarkan diri dan juga dalam penyelesaian masalah,"katanya.