SuaraLamaholot.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir berikhtiar untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal atau tanpa izin karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
"Kami akan petakan terlebih dahulu baru ambil tindakan untuk semua kegiatan tambang tanpa izin," tegas Johnny Isir saat usai konferensi pers akhir tahun 2023 di Manokwari, Minggu 31 Desember 2023.
Ia pun menerangkan bahwa pemetaan tersebut bermaksud mengetahui dampak ekologi dari kegiatan penambangan emas secara ilegal yang menggunakan alat berat seperti eksavator maupun penambang dengan peralatan tradisional.
Baca Juga: Tahun 2024 Korea Utara Tegaskan penting untuk Persiapkan Perang
Setelah pemetaan, kepolisan bersama instansi teknis pemerintah daerah, kementerian terkait, Imigrasi dan lembaga masyarakat adat akan mengambil tindakan penertiban kegiatan penambangan dimaksud.
"Kami berkomitmen melakukan penertiban dan tentu upaya penertiban memerlukan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait, tidak bisa kepolisian sendiri," sebut Eddison.
Kapolda mengakui bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung sekian lama, sehingga masyarakat pemilik hak ulayat perlu diedukasi terkait bahaya kerusakan lingkungan.
Kepolisan juga akan mengevaluasi keterlibatan masyarakat terutama pemilik hak ulayat atas pemberian izin untuk aktivitas penambangan emas secara ilegal yang berada di beberapa lokasi di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
"Kami harus lihat semua aspek karena bagaimanapun sudah memberikan dampak ekonomi. Ini soal piring makan masyarakat," ungkap Johnny.