Pemerintah Siapkan Rp15 Triliiun untuk Perbaikan Jalan Daerah, Hedy Rahadian: Kami sedang Siapkan SKB

- 3 Februari 2024, 11:07 WIB
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024 /Sumber foto Instagram/@hedy_rahadian

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com - Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 16 Maret 2023 lalu telah menetapkan Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Inpres ini bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN. Tercatat total ruas jalan yang ditangani oleh pemerintah pusat pada 2023 yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten dan 2.700 meter jembatan. Terkini, pemerintah saat ini masih menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan diperbaiki dengan menggunakan bantuan APBN. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau lazim disebut Inpres Jalan Daerah.

 

"Penetapan definitif ruas jalan daerah yang akan diperbaiki akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024

Lebih lanjut diterangkannya, pihaknya bersama Bappenas sedang menyiapkan SKB

Baca Juga: Terbaru ! Ini 5 Nama Anggota KPU Terpilih Kabupaten Magelang Periode 2024-2029

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah