Gakkumdu Flores Timur SP3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Kalike Aimatan

- 7 April 2024, 18:59 WIB
Ketua Gakkumdu Flores Timur, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a
Ketua Gakkumdu Flores Timur, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a /Dokumen Humas Polres Flotim/
 
 
 
 

 

SuaraLamaholot.com - Kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Kalike Aimatan berinisial Y  dihentikan di tingkat penyelidikan (SP3).  Kabar dihentikannya dugaan kasus itu di tingkat penyidikan lantaran salah satu unsur kampanye tidak terpenuhi 
 
"Kasus disepakati dihentikan di tingkat penyidikan / SP3, karena salah satu unsur kampanye tidak terpenuhi sesuai pasal yang disangkakan Pasal 282 jo Pasal 490 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 'Setiap  Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja yang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye' karena  berdasarkan hasil penelusuran Ahli ITE bahwa postingan dilakukan pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 yang mana sudah masuk dalam masa tenang pemilu," ungkap Ketua Gakkumdu Flores Timur, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a, kepada suaralamaholot.com, Minggu, 7 April 2024 via pesan WhatApp
 
 
Lebih lanjut diungkapkannya, unsur kampanye yang tidak terpenuhi  lantaran 
postingan mengajak itu di tanggal 11, yang masa itu sudah  masuk  dalam masa tenang, sehingga tidak masuk  dalam  masa kampanye.
 
 
 
Sementara itu saat ditanya terkait 
apakah sebagai kades mengajak untuk memilih caleg itu diperbolehkan dan masuk kategori netral ?, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a menyebut untuk unsur pidana Pemilu tidak dalam hal kampanye sudah tidak masuk
 
"Sehingga setelah itu tim Bawaslu,  berkoordinasi dengan  Bawaslu prop (provinsi,red) untuk  alihkan ke pelanggaran administrasi sehingga di alihkan ke Pemda,"katanya.
 
 
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Kalike Aimatan berinisial Y  perlahan tapi pasti menemui titik terang. Pasalnya, pada Kamis 21 Maret 2024, pukul 09.00 Wita, Krispinus Kebesa Herin dipanggil Gakkumdu Flores Timur untuk didengar keterangannya sebagai saksi atas dugaan Tindak Pidana Pemilu.  
 
 Kepada suaralamaholot.com, Selasa 19 Maret 2024, Krispinus Kebesa Herin menerangkan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan mengapresiasi Gakkumdu Flores Timur.
 
 
"Saya siap hadir, dan tentunya saya apresiasi akan kinerja Gakkumdu yang telah bekerja sesuai dengan ketentuan dengan melimpahkan perkara. Saya berharap pihak Penyidik juga pasti akan bekerja sesuai ketentuan,"kata Krispinus Kebesa Herin.
 
Merujuk pada data yang diterima media ini, pemanggilan terhadap Krispunus Kebesa Herin sebagai saksi atas dugaan Tindak Pidana Pemilu sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: S.Pgl/89 /RES.1. 24/2024/Reskrim, tanggal 19 Maret 2024, hal: Surat Panggilan Saksi ke-1, dan ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Flores Timur, Lazarus Martinus Ahab La'a.   
 
 "Hadir menemui penyidik IPTU LASARUS MARTINUS AHAB LA’A, S.H. dan tim di Ruangan Unit Pidum Polres Flores Timur Jalan Herman Femandez No. 76 Larantuka, pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, pukul 09.00 Wita, untuk didengar keterangannya sebagai Saksi atas dugaan Tindak Pidana Pemilu, Setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja yang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 282 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,yang terjadi pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 di grup whatsapp TIM ORG MUDA AIMATAN,"tulis media sebagaimana dikutip dari surat itu.
 
 
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 foto dikirim narasumber berinisial KKH pada Minggu 25 Februari pagi. Selain mengirimkan foto sebagai bukti keterlibatan Kades Kalike Aimatan dengan merujuk pada postingan akun Facebook Peserta Anonim di Grup Facebook Berita Flotim Ter yang secara tajam menulis Kades Kalike Aimatan terlibat politik praktis sekaligus memohon pejabat teras di instansi terkait untuk memproses Kades Kalike Aimatan yang merusak demokrasi, KKH juga menguraikan kronologi kejadian hingga diketahui pihaknya 
 
 Kepada suaralamaholot.com, Minggu 25 Februari 2024, KKH menuturkan kronologi bermula dari desas-desus di media sosial.
 
Kala itu, sekira tanggal 12 Februari 2024, ujar KKH, pihaknya mengetahui adanya informasi di media sosial Facebook bahwa akun Facebook Peserta Anonim mengscreshot percakapan di Grup WhatsApp lalu mengunggah tulisan disertai dengan screenshot tulisan Kades di Grup WhatsApp Orang Muda Kalike Aimatan. Grup WhatsApp Orang Muda Kalike Aimatan dibuat oleh Kades Kalike Aimatan.  Dan, anggota di dalam grup WhatsApp itu beranggotakan anak muda termasuk calon anggota legislatif. 
 
 "Untuk Caleg Kabupaten Nona Lamoren, Caleg PDIP Provinsi Viktor Mado Watun, dan Caleg DPD Nomor urut 2, Angelus Wake Kako," katanya
 
Setelah membuat grup WhatsApp itu, diduga Kades Kalike Aimatan mengutarakan harapannya membentuk grup itu lalu menginformasikan tiga nama anggota grup untuk diketahui anggota grup lainnya.  
 
Merujuk pada foto tangkapan layar yang dikirim KKH, diduga Kades Kalike Aimatan menulis "Selamat malam semuanya. Tim orang muda Aimatan yang saya bentuk ini, semoga sangat bermanfaat untuk kita semua terkhususnya di Desa Kalike Aimatan ini. Perlu kita ketahui bersama bahwa di dalam grup  1. Anggota DPRD Kabupaten, Maria Dominika Ona Lamoren 2. Anggota DPRD Provinsi yaitu Viktor Mado Wagon 3. Anggota DPD RI yaitu Angelus Wake Kako Harapan saya yaitu grup ini sangat bermanfaat untuk kita. Terima kasih,"tulis Kades di grup WhatsApp Tim Orang Muda Aimat. 
 
Diduga seolah tak puas menulis, member grup Kades kembali menulis di grup itu. Menariknya, diduga Kades Kalike Aimatan bahkan secara terang-terangan meminta kepada anggota grup WhatsApp agar memenangkan Maria Dominika Ona Lamoren, Viktor Mado Wagon, dan Angelus Wake Kako.  
 
"Selamat malam semuanya. Tetap semangat dan tetap solit. Menuju 14 Frebuhari. Jumlah anggota adalah 31 orang. Untuk itu saya memohon bantuan kepada kita semua untuk memenangkan figur yang kita andalkan yaitu: 1. DPRD Kabupaten Partai PDIP Nomor 3 dan Caleg 1. Atas nama Maria Dominika Ona Lamore 2. DPRD Provinsi Partai PDIP Nomor 3 dan Caleg 1. Atas nama Wiktor Mado Watun 3. DPD RI tidak ada partai, namun hanya memiliki nomor urut dan gambar. Lihat gambar (FOTO) Nomor urut 2 atas nama Angelus Wake Kako," tulis Kades sebagaimana dikutip media ini dari foto tangkapan layar yang dikirim KKH. 
 
Tulisan di grup WhatsApp itu kemudian menyebar ke Facebook, dan akhirnya diketahui oleh Panwascam "Dari situ postingan-postingan yang menyebar di Facebook itu. Akhirnya, Panwascam mengendus lalu mereka mencari tahu informasi kebenarannya lewat member-member grup yang ada di Kalike Aimatan. Dan, ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh Panwascam dan untuk menjadi saksi,"kata KKH. 
 
Pasca informasi itu diketahui oleh Panwascam Solor Selatan dan diteruskan ke Bawaslu Flores Timur lalu turunlah Tim Gabungan Terpadu (Gakkumdu).
 
 "Ada beberapa tim gabungan (Gakkumdu, red) juga datang untuk meminta keterangan dari saksi member grup itu,"bebernya.    
 
Meski begitu, untuk sementara belum ada informasi. Lantaran belum ada informasi, KKH bersama rekan-rekan berinisiatif membentuk Forum Masyarakat untuk Demokrasi (Fordem) Kalike Aimatan.  
 
"Selanjutnya kelanjutan daripada itu kurang nampak. Akhirnya, kami beberapa masyarakat secara inisiatif membentuk Forum Masyarakat untuk Demokrasi ( Fordem) Kalike Aimatan. Dan itu setelah terbentuk kita mengirimkam surat kepada Kepala Desa Kalike Aimatan untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),"pungkasnya.   
 
Kades Kalike Aimatan, Yeremias saat dihubungi via WhatsApp Senin 26 Februari 2024, belum merespon. Sementara, Ketua Panwascam Solor Selatan, Fransiskus Arihala Werang saat dikonfirmasi media ini, Minggu 25 Februari 2024 menerangkan untuk di Kalike Aimatan, tim penyidik Gakkumdu sudah melakukan pemeriksaan saksi.
 
 "Proses sedang ditangani. Berharap agar proses ini secepatnya mendapat titik terang," tulis Fransiskus Arihala Werang seraya menyebut tidak tahu pasti kapan proses itu mendapat titik terang   
 
"Kami juga tidak tahu pasti Ama, nanti kalau ada info dari Gakkumdu maka kami sampaikan ke Ama,"pungkasnya.  
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 26 Februari 2024, untuk sementara belum merespon pertanyaan wartawan media ini.  
 
Terpisah, Ketua Gakkumdu Flores Timur, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a kepada suaralamaholot.com via panggilan WhatsApp, Senin 26 Februari 2024 mengaku anggota pernah pergi ke Kalike Aimatan 
 
  "Jadi tim setelah mendapatkan informasi langsung ke sana bersama Kordiv Penanganan Hukum Bawaslu.Itu langsung dikomunikasi oleh Bapak Agus. Setelah itu kita kembali dan mereka yang melaksanakan klarifikasi mendahului bersama Bawaslu sebelum laporan itu dinaikan ke kita Tim Sentra Gakumdu yang merupakan gabungan dari kejaksaan,"katanya   
 
Saat sidang klarifikasi yang pertama, sambungnya, setelah itu dinaikan; klarifikasi itu dikumpulkan dengan bukti-bukti yang ada. Dalam klarifikasi jika bukti-bukti yang ada itu sudah dianggap layak untuk dinaikan ke penyelidikan dan penyedikan, maka dari situ diserahkan hasil klarifikasi dengan seluruh saksi-saksi itu diserahkan klarifikasi itu ke kami  
 
 "Dan kami buat ke dalam penyelidikan dan sidik kemudian kami arahkan untuk membuat laporan kalau itu sudah memenuhi unsur pasal dalam hal ini pelanggaran Pemilu. Jadi, untuk sementara masih di Bawaslu dan Tim Gakumdu itu hanya mendampingi," bebernya. 
 
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini telah berupaya mengkonfirmasi Ketua Gakkumdu Flores Timur, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a namun ia mengaku akan memberikan keterangan.
 
 
"Sebentar e," tulis IPTU Lasarus saat ditanya terkait apakah benar Gakkumdu Flores Timur pada hari Kamis ini akan memanggil Krispinus Kebesa Herin jadi Saksi dugaan pelanggaran Pemilu Kades Kalike Aimatan.***
 
 

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah