"Soal tambat labuh kapal, soal kebutuhan izin-izin pencarian ikan, dan dengan Undang-Undang pembagian kewenangan tadi itu saya perlu menambahkan bahwa izin pencarian ikan oleh nelayan dari 0 sampai dengan 12 mil laut itu izinnya adalah kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di Provinsi dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan,"katanya
Lebih lanjut diterangkannya, Larantuka, Flores Timur akan menjadi Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi untuk wilayah daratan Flores, Sikka dan Lembata. Sedangkan, TPI apabila dikelola secara profesional justru bakal mendatangkan keuntungan.
"Dua obyek ini sama-sama mempunyai keuntungan yang sama, karena kalau TPI dikelola secara profesional sesuai dengan mekanismenya macam pelelangan ikan itu dilakukan. Begitu pula kelembagaan pengelolaan itu dilakukan secara baik, maka itu juga mempunyai nilai tambah terhadap para nelayan kita untuk mengangkat harga ikan," ucapnya memprediksi.
Menurut Siprianus Sina Ritan, dampak langsung diserahkan PPI ke Pemerintah Provinsi, maka ke depan Pemerintah Provinsi yang mengeluarkan izin bagi kapal-kapal yang mencari ikan di laut
"Sementara kita (Pemda,red) di bagian hasilnya yang sudah ditangkap oleh para nelayan. Nah, Pemda yang atur ikannya, kemudian sistem pelelangan ikan itu yang perlu kita buat agar bisa membantu supaya hasil tangkapan para nelayan itu tidak kemudian harganya anjlok atau mubasir dan atau tidak laku,"ucapnya.
Ia menambahkan, PAD sebelum diserahkan itu pendatannya tidak balance dengan operasional.
"Karena operasionalnya juga besar sekali. Misalnya, kemarin kita membangun pabrik es tetapi operasional untuk pabrik es itu sendiri setiap bulan kita harus membayar listrik Rp30 juta tetapi es yang dijual dari hasil pabrik itu malah tidak mencapai Rp.30 juta. Tetapi, sebelumnya yang paling banyak menambah PAD itu misalnya Tambat Labuh dan lain sebagainya. Sementara yang ada di TPI sendiri di wilayah PPI itu sendiri nelayan dilayani secara baik soal solar dan di tempat pelelangan ikan itu mereka bisa keluar masuk mengambil ikan dan lain sebagainya. Tapi fungsi TPI sesuai dengan mekanisme itu belum maksimal," ucapnya sembari berharap agar operasionalnya itu akan dikembalikan untuk pembangunan PPI
Baca Juga: Relawan JAS di Flores Timur Komitmen Dukung Johni Asadoma Jadi Calon Gubernur NTT
Baca Juga: Mantan Bupati TTU Pecat 11 ASN, PMKRI Cabang Kefamenanu: Dianggap Tidak Prosedural dan Sepihak