SuaraLamaholot - Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar hebat, Kamis 2 Mei 2024.
Gedung tersebut terletak di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Sumber api diduga dari rumah Dinas Pertanian kemudian merambat ke bangunan kantor. Api menghanguskan seluruh dokumen dan alat serta mesin pertanian (alsintan).
Baca Juga: Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang Diperingati Setiap Tanggal 3 Mei
Insiden itu, sejumlah bahan kimia ikut terbakar. Sepeda motor dan mobil turut terbakar sehingga menimbulkan beberapa kali ledakan saat api berkobar.
Dalam kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Ansy Lema: Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Tercatat kerugian material sementara yang ikut terbakar, yakni mobil dobel kabin Strada, sepeda moto Honda Supra, dua hand tractor dan dua unit cooltifator atau mesin garap.
Yeri Riwu (43 tahun), saksi mata yang juga warga RT 22/RW 06.Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melihat titik api dari rumah Dinas Pertanian Provinsi NTT.