Kemenkumham NTT Gelar Operasi Jagratara, Cegah Pelanggaran Orang Asing

- 6 Mei 2024, 18:37 WIB
Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing di Hotel Pelangi Kupang. Senin, (6/5/2024). Dok Kemenkumham NTT.
Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing di Hotel Pelangi Kupang. Senin, (6/5/2024). Dok Kemenkumham NTT. /

SuaraLamaholot - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing. Operasi ini menyasar beberapa tempat yang ada di wilayah kota Kupang seperti penginapan, bandara, pergudangan dan perusahaan, Senin 6 Mei 2024.

Operasi “JAGRATARA” ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berlangsung selama 2 hari, dimulai dari tanggal 2 s/d 3 Mei 2024 dengan tujuan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan imigrasi bagi Warga Negara Asing (WNA) menindaklanjuti surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-158, tanggal 18 April 2024.

Sebelum melakukan operasi “JAGRATARA” seluruh tim mengikuti kegiatan pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan operasi “JAGRATARA” secara serentak dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 yang dibuka secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus Kematian Ternak Babi, Pemkab Lembata Keluarkan Surat Imbauan

Tim Satgas operasi “JAGRATARA” dipimpin oleh Kadiv Keimigrasian, I. Ismoyo, melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, I Gusti Agung Komang Artawan didampingi oleh Tim Satgas Operasi “JAGRATARA” dari Divisi Keimigrasian, Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Tim Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang terbagi menjadi 3 tim.

“Ini kita lakukan serentak di seluruh Indonesia, dari hari pertama sampai hari ini kita menyambangi beberapa lokasi yang menjadi titik rawan, kita lakukan pemeriksaan secara mendetail apakah semuanya telah tertib dan jauh dari pelanggaran keimigrasian,” kata Artawan.

Baca Juga: Terkuak Pungli Merajalela di Pelabuhan Tenau Kupang NTT, Ombudsman NTT Imbau Hal Penting Ini!

Sebanyak enam hotel dan sejumlah perusahaan menjadi target operasi, seperti PT. Fiber, PT. Tom, PT. AICE, PT. Goulin Export Import, PT. Sentosa Makmur, PT. Asia Aromatic Essential Oil, PLTU dan Bandara El Tari, Pergudangan JNE serta 2 Biara di Kota Kupang.

Salah satu lokasi yang menjadi tujuan dari operasi “JAGRATARA” adalah Hotel Pelangi, yang terletak di jalan veteran, kecamatan kelapa lima.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: NTT.Kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah