Pelaku Pencurian Motor dan Handphone di Kupang Akhirnya Ditangkap Polisi

- 8 Mei 2024, 19:51 WIB
FTP alias Vape ketika diamankan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota, Senin 06 Mei 2024.(Foto : humas Polresta Kupang Kota)
FTP alias Vape ketika diamankan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota, Senin 06 Mei 2024.(Foto : humas Polresta Kupang Kota) /

 

Suara Lamaholot - Seorang remaja dengan inisial FTP alias Vape (16) telah berhasil diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota di kediamannya, yang terletak di Rt. 09/RW. 03, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Senin 6 Mei 2024 lalu.

Pelaku ini, yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas, ditangkap berdasarkan bukti dari Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/462/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 03 Mei 2024 dan LP Nomor: LP/B/392/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 20 April 2024, yang melibatkan korban Debby B.C Pangabean dan Afandy.

Baca Juga: Ada Apa? Semua Tempat Usaha Karaoke di Alor NTT Disegel

Kasat Reskrim Akp Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi, Rabu 8 Mei 2024 menyatakan bahwa FTP alias Vape adalah pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor, handphone, kabel tembaga, dan baterai tower. Setelah pemeriksaan oleh penyidik, FTP alias Vape diidentifikasi sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut.

"Pelaku ini adalah otak di balik aksi pencurian sepeda motor, handphone, dan barang lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Jatanras, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Naimata untuk mencegah pelarian," jelas Kasar Reskrim.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Kamis 9 Mei 2024, Hindari untuk Menilai Berbagai Hal Berdasarkan Respons Emosional Anda!

Kapolresta juga menyebutkan bahwa FTP alias Vape telah melakukan aksi pencurian secara berulang kali dan bahkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di Point Pool & Lounge Kupang.

"Pelaku, meskipun masih di bawah umur, sudah memiliki sejarah kejahatan yang cukup serius, termasuk terlibat dalam kasus penganiayaan di Point & Lounge Cafe. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: Tribaratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah