Enam WNA dan ABK Diamankan Polisi di Teluk Kupang NTT

- 10 Mei 2024, 07:06 WIB
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K., memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan oleh Kapolres Belum/Foto: Istimewa
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K., memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan oleh Kapolres Belum/Foto: Istimewa /

SuaraLamaholot - Sebanyak enam orang Warga Negara Asing (WNA) diamankan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di sekitaran Teluk Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 8 Mei 2024.

Selain enam orang WNA berkebangsaan China, terdapat juga enam Anak Buah Kapal (ABK) yang turut diamankan. Keenam ABK itu berasal dari Sulawesi.

Baca Juga: Siswa STIP Meninggal, Kementerian Perhubungan Rancang Perombambakan Kurikulum

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, Kamis 9 Mei 2024.

Ia menyebut, sementara ini keenam WNA dan enam ABK sudah diamankan di Ditkrimum Polda NTT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Mengenal Sonia Molina, Siswi SD Asal NTT Siap Ikut Olimpiade Aritmatika di Australia Juli 2024

"Iya betul, hasil patroli dari PSDKP. Enam orang WNA China, enam orang ABK asal Sulawesi. Sementara diamankan Ditkrimum Polda NTT untuk dimintai keterangan. Untuk perkembangan nantinya akan kita sampaikan,” jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy.***

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah