Polairud Polda NTT Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Labuan Bajo

- 22 Mei 2024, 11:16 WIB
Polairud Polda NTT Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Labuan Bajo
Polairud Polda NTT Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Labuan Bajo /

 

SuaraLamaholot - Tim patroli Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MD (33) dan RS (28) Kabupaten Manggarai Barat yang diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan ketika tim patroli Ditpolairud Polda NTT KP XXII-2007 memeriksa kapal phinisi KM Maheswari GT 109 yang terlihat mencurigakan.

Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim, Pemkab Manggarai Luncurkan Sistem Kalender Tanam Lokal

"Di atas kapal ditemukan adanya kegiatan pengisian BBM subsidi jenis solar yang seyogianya mengisi BBM non subsidi," ungkap Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution pada Sabtu 18 Mei 2024.

Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution diduga telah melakukan niaga dan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar tanpa izin usaha niaga dan pengangkutan. MD diketahui telah mengisi sebanyak 360 liter atau 20 jerigen berukuran masing-masing 20 liter dengan isian 18 liter.

Baca Juga: Josephine Vivick Tjangkung Pamit, AKBP Hendra Dorizen Jadi Plt Kapolres Lembata

Direktur Polairud Polda NTT juga menyampaikan bahwa tidak hanya itu, tersangka RS yang juga menjual BBM tersebut kepada pemilik kapal Maheswari di TPI Labuan Bajo turut diamankan.

Kombes Irwan menambahkan bahwa kegiatan ilegal ini telah dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tertentu dengan tujuan keuntungan pribadi. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah