SuaraLamaholot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengimbau warga yang memiliki anjing untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan setempat guna mendapatkan vaksinasi rabies.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.
Hal tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Kanis Tuaq, pada Minggu 9 Juni 2024. lewat sambungan selulernya.
Baca Juga: Cegah Penularan ASF, Pemkab Lembata Larang Penjualan Babi Antar Wilayah
"Lapor ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata supaya bisa ambil tindak lanjut untuk vaksinasi apabila belum vaksin," katanya.
Menurut Kanis, di Lewoleba terdapat 27.237 ekor anjing yang tersebar di sembilan kecamatan. Namun, baru 1.851 ekor yang telah mendapatkan vaksin rabies.
Baca Juga: Kunker di Nagekeo, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Apresiasi Pembangunan Gedung DPRD
Kanis menjelaskan, petugas sering mengalami kesulitan dalam memberikan layanan vaksinasi karena anjing-anjing tersebut tidak dapat ditangani oleh pemiliknya.
Selain itu, petugas juga harus mencari-cari anjing yang hendak divaksinasi, sehingga memperlambat proses vaksinasi.