Percepat Penyerapan APBD Tahun 2021, Pemkab Lembata Berlakukan 6 Hari Kerja

- 7 September 2021, 00:49 WIB
Plt. Bupati Lembata Thomas Ola Langoday dal kunjungan ke Dasamisma Melati Kolibuto, kelurahan Lewoleba Barat, Sabtu 4 September 2021
Plt. Bupati Lembata Thomas Ola Langoday dal kunjungan ke Dasamisma Melati Kolibuto, kelurahan Lewoleba Barat, Sabtu 4 September 2021 /Beritalembata.com/Emanuel Bataona

 

 

Beritalembata.com - Pemerintah daerah kabupaten Lembata kembali Memberlakuan jam kerja baru dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lembata tahun 2021.

Selain itu pemerintah daerah kabupaten Lembata juga ingin adanya percepatan finalisasi rencana anggaran pendapatan belanja tahun 2022.

Pelaksanaan 6 hari kerja ini berlaku bagi semua organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Lembata.

Pemberlakuan 6 hari kerja untuk semua organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Lembata ini tertuang dalam surat edaran No: BU.060/1980/BO/IX/2021.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lembata Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si pada tanggal 4 September 2021.

Pemberlakuan 6 hari kerja pada organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Lembata ini berlaku mulai tanggal 6 September sampai dengan 30 November 2021. 

 Berikut alokasi waktu:

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x