Lapas Kalabahi Proses Izin Sertifikat Halal Produk VCO Buatan Warga Binaan

- 12 Juni 2024, 05:50 WIB
Produk Virgin Coconut Oil (VCO) buatan warga binaan di Lapas Kalabahi/Istimewa
Produk Virgin Coconut Oil (VCO) buatan warga binaan di Lapas Kalabahi/Istimewa /

SuaraLamaholot - Menyakinkan konsumen, Lapas Kelas IIB Kalabahi bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Alor untuk mengurus Izin Sertifikat Halal Produk Virgin Coconut Oil (VCO) buatan warga binaan di Lapas Kalabahi, Senin 10 Juni 2024.

Pengurusan izin halal ini sangat perlu dilakukan, agar masyarakat selaku konsumen semakin yakin dengan kualitas serta keamanan produk ini.

Baca Juga: Pesan Ivan Nestorman untuk Musisi Indonesia Timur: Jangan Lupa Memperkenalkan Budaya Lewat Musik

Dalam kegiatan tersebut hadir Staf Disperindag Kabupaten Alor, Nur Hidayat, yang berperan dalam membantu pengurusan Izin Sertifikat Halal produk VCO ini. 

Hadir pula, Kasi Binadikgiatja, Muhammad R. Gorjie, dan Kasubsi Giatja selaku perwakilan Lapas Kalabahi dalam proses pengurusan izin ini. 

Baca Juga: Dua Pemerhati Kesehatan Jalan Kaki dari Larantuka- Labuan Bajo Sejauh 665 KM, Ini Tujuannya

"Kami mengapresiasi niat baik Lapas Kalabahi dalam mengurus Izin Sertifikat Halal produk VCO mereka. Kami akan berusaha untuk segera mengeluarkan surat izin tersebut serta semoga sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik', ujar Hidayat.

Lebih lanjut, Gorjie berpendapat bahwa pengurusan izin sertifikat halal ini merupakan salah satu upaya kami dalam menyakinkan masyarakat bahwa produk VCO buatan warga binaan Lapas kalabahi telah terjamin kualitas dan keamanannya.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Rokok dan Miras Ilegal di Labuan Bajo

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah