Baca Juga: Ombudsman NTT Minta Pemerintah Jamin Iuran BPJS bagi Masyarakat Tak Mampu
“Sesuai dengan instruksi Gubernur jangan membawa hewan pembawa PMK. Seperti dari NTB. Kita berbatasan dengan Bima, jangan membawa hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan babi. Atau dari Sulawesi karena daerah itu sudah endemik PMK,” jelasnya.
Untuk pengiriman ternak dengan daerah tujuan terbanyak ada di Banjarmasin hingga Samarinda sekitar 1042 ekor ternak sapi.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Lapas Kalabahi Gelar Tes Urine Cegah Narkoba
Daerah pemasok ternak terbanyak berada di Kupang dan TTS. Tahun 2024 ini total kuota pengiriman ternak sapi yang dikeluarkan oleh SK Gubernur NTT mencapai 56.260.***