Tim Gabungan Gelar Penggeledahan, Ini yang Ditemukan Dalam Hunian Lapas Kelas IIA Kupang

6 April 2024, 22:38 WIB
Kegiatan penggeledahan upaya pencegahan, terhadap penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas II Kupang/Foto: Istimewa /

 

SuaraLamaholot - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.

Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang melaksanakan Apel Siaga dan Berantas Halinar, Jumat 5 April 2024.

Meningkatkan tugas dan fungsi pengamanan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, dengan mengantisipasi segala kemungkinan kondisi rawan gangguan.

Baca Juga: Model Lantai Teras Rumah Minimalis, Mewah dengan Motif Unik dan Cantik Terlihat

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, terhadap penyelundupan barang terlarang dan menjamin keselamatan baik penghuni maupun petugas Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang Badarudin, memimpin langsung penggeledahan bersama Kapolresta Kupang Kota, Danramil 01/1604 Kupang Mayor Inf. Hendri Dunant, S.I.P serta Kepala Pembinaan Operasional Satreskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik, S.H. 

Baca Juga: 7 Penataan Rumah Minimalis, Ruang Tamu Terbuka dengan Tampilan Estetis dan Nyaman

Selain itu, hadir pula pejabat yang mewakili Kepala BNN Kota Kupang bersama staf, personel Satreskrim Polresta Kupang Kota, dan Staf BNN Provinsi NTT. 

Kegiatan diawali dengan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kupang, anggota TNI, Polri dan BNN, yang berlangsung di lapangan dalam Lapas dan dipimpin Kalapas, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap seluruh blok dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Baca Juga: Buat yang Lajang, Ini 5 Inspirasi Desain Rumah Minimalis Modern Type 36 dengan 1 Kamar

Kapolresta Kupang Kota yang ditemui usai penggeledahan mengatakan, pelaksanaan penggeledahan terhadap seluruh kamar di setiap blok Lapas, untuk mencegah adanya benda-benda yang tidak sepatutnya berada di dalam kamar para WBP, serta mencegah peredaran narkoba di Lapas. 

"Kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan di lingkungan Lapas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," jelas Kapolresta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Minggu 7 April 2024, Berhati-hatilah untuk Menghindari Kecelakaan dan Cedera Hari Ini! 

Selain itu juga, sebagai salah satu bentuk sinergitas antar penegak hukum, yang harus selalu terjalin guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di dalam Lapas Kupang, tandas Kombes Aldinan Manurung. 

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Langkah-Langkah Sederhana untuk Kembali Tenang jika Alami Stres, Terbukti Ampuh!

Terpantau media ini, setelah penggeledahan selesai dilakukan, ditemukan benda-benda yang dilarang untuk berada di dalam Lapas, dan kemudian dilakukan pemusnahan bersama dengan cara dibakar. 

Namun, untuk narkoba, tidak ditemukan saat berlangsungnya penggeledahan secara ketat oleh tim gabungan itu. 

Baca Juga: Jalur Utama Atambua - Kupang Longsor Jumat 5 April 2024, Danramil Gerak Cepat Turun ke Lokasi Bantu Evakuasi

Selanjutnya, dilaksanakan acara buka puasa bersama dengan pejabat dan tim gabungan yang hadir, untuk terus menjalin tali silaturahmi antar aparat penegak hukum di Kota Kupang.***

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler