Pasca Tikam FB hingga Tewas, Slebor Ditangkap Polisi

16 Juni 2024, 20:24 WIB
Ilutrasi penangkapan /Info Sekayu/

 

 

SuaraLamaholot.com - Pasca menikam korban FB hingga tewas, pelaku penikaman BB alias Slebor ditangkap polisi dari Tim Jatanras Polresta Kupang Kota. Slebor ditangkap pihak berwajib pada Minggu 16 Juni 2024  siang di kamar nomor 29, Home Stay Bintang, Jalan Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Slebor ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.

Turut diamankan barang bukti satu buah pisau dapur  gagang  hitam.

Baca Juga: Diduga Tak Diberi Micropon, Slebor Tega Tikam FB hingga Tewas di Sela-sela Nobar Euro 2024

Dari data yang diterima suaralamaholot.com, Minggu 16 Juni 2024, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Ia mengaku kalau pelaku sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

 

Informasi lain menyebutkan kalau pelaku dan korban sudah lama memiliki masalah pribadi padahal sebelumnya mereka berteman akrab.

 

Hubungan pertemanan terganggu karena korban mengetahui kalau istrinya AR selingkuh dengan pelaku.

Korban dan AR sudah berpisah sejak tahun 2020 lalu.

AR kemudian menjalin hubungan dengan pelaku dan memiliki dua orang anak.

Kasus penikaman ini bermula saat korban dan adiknya serta sejumlah temannya nongkrong di cafe Alung Kelurahan Fatululi untuk nonton bareng pertandingan sepak bola Euro League sambil karaoke dan mengkonsumsi minuman keras.

Namun pelaku datang saat korban masih menyanyi.

Pelaku dan korban cekcok dan berujung perkelahian. Pelaku dikeroyok oleh korban bersama adiknya JS dan dua rekan mereka.

Pelaku pun ke dapur cafe dan melihat ada sebuah pisau dapur.

Secara spontan, pelaku mengambil pisau tersebut lalu menikam korban satu kali dan pelaku masih berkelahi dengan rekan korban.

 

Korban yang sudah terluka  dibawa ke rumah sakit Siloam Kupang dan perkelahian pun berhenti.

 

Pelaku masih menghampiri korban untuk mengecek keadaan korban. Pelaku membantu membawa korban ke RSU Siloam untuk mendapat perawatan.

 

Pelaku pun langsung pulang ke rumah dan kemudian bersembunyi di home stay Bintang untuk menenangkan diri hingga ditangkap polisi.

 

Terkait motif kasus penikaman ini, Kapolresta mengakui kalau hanya karena ketersinggungan 

Baca Juga: Diduga Tak Diberi Micropon, Slebor Tega Tikam FB hingga Tewas di Sela-sela Nobar Euro 2024

"Motifnya karena pelaku tersinggung ketika minta microfon untuk karaoke namun ditolak oleh adik korban karena masih dipakai adik korban untuk bernyanyi,"  tandas mantan Kapolres Kupang ini.***

 

Editor: Vinsensius P. Huler

Tags

Terkini

Terpopuler