Penuhi Kriteria MABIMS, Hilal 1 Syawal 1445 H Dapat Dilihat, Lebaran Jatuh pada Rabu 10 April 2024

- 9 April 2024, 19:59 WIB
Kemenag menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024
Kemenag menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024 /Tangkap layar/YouTube @pikiranrakyatmedianetwork

SuaraLamaholot - Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyebut posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.

Berdasarkan data tersebut, maka menurut Cecep, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.

 Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan posisi hilal jelang Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/2024 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin Jakarta.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kuliner Khas Nusa Tenggara Timur yang Wajib Dicoba, Memanjakan Lidah

“Dari data tersebut, hilal kemungkinan dapat dirukyat pada hari ini, karena tinggi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat menurut kriteria MABIMS,” ungkap Cecep, Selasa 9 April 2024.

Hadir dalam seminar pemaparan posisi hilal, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag, para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Rabu 10 April 2024, Tetap Tenang Hari Ini dan Hindari Konfrontasi

Lebih lanjut Cecep Nurwendaya menjelaskan, negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. ,"Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M," ungkap pakar astronomi tersebut.

Meski begitu, Cecep menjelaskan, sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk mengonfirmasi hasil hisab.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x