20 Orang WBP Lapas Lembata Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024

- 11 April 2024, 09:51 WIB
Penyerahan SK khusus remisi Idulfitri 2024 secara simbolis kepada WBP Lapas Lembata/Foto: Humas Lapas Lembata
Penyerahan SK khusus remisi Idulfitri 2024 secara simbolis kepada WBP Lapas Lembata/Foto: Humas Lapas Lembata /

SuaraLamaholot - Sebanyak 20 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata menerima remisi khusus hari raya idul fitri tahun 2024, Rabu 10 April 2024 pagi.

Penyerahan remisi khusus hari raya idul fitri tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas III Lembata dan diserahkan secara simbolis warga binaan muslim di Lapas Lembata.

Untuk diketahui pemberian Remisi kepada 20 orang WBP beragama Islam yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca Juga: Lapas Lembata Gelar Sholat Ied Bersama WBP dan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Diantaranya WBP yang berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Dengan rincian penerimaan remisi sebagai berikut, 9 WBP mendapatkan remisi sebanyak 15 Hari, 10 orang WBP mendapatkan 1 bulan dan 1 orang WBP mendapatkan remisi 1 ulan 15 hari.

Baca Juga: 26 WBP Lapas Kelas IIA Kupang Terima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2024

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RIb Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi Yuldeson D. Simson, disampaikan bahwa dalam memperingati hari Raya Idul Fitri ini Pemerintah pada hari ini memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 159.557. 

"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," kata Menteri Hukum dan HAM RI.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x