Jelang Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-60, Kakanwil Kemenkumham Kupang Tegaskan Hal Ini!

- 20 April 2024, 15:02 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Tenggara Marciana D. Jone menegaskan agar pelayanan publik dari pemasyarakatan harus lebih baik dan berdampak pada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Tenggara Marciana D. Jone menegaskan agar pelayanan publik dari pemasyarakatan harus lebih baik dan berdampak pada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu. /Kemenkumham NTT/

SuaraLamaholot.com - Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Tenggara Marciana D. Jone menegaskan agar pelayanan publik dari pemasyarakatan harus lebih baik dan berdampak pada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Jadi, pelayanan publik di pemasyarakatan harus lebih baik lagi dan dirasakan oleh masyarakat," tegas Marciana D. Jone di Kupang, Sabtu 20 April 2024.

Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan hal itu setelah menghadiri acara jalan santai bersama dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 yang terpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang yang puncaknya peringatannya pada tanggal 27 April mendatang.

Baca Juga: Permohonan Amerika Diabaikan! Israel tetap Bombardir Iran

Marciana menyampaikan bahwa, Tema kali ini yakni 'Pemasyarakatan Pasti Berdampak' merupakan harapan bagi lembaga pemasyarakatan di provinsi ini untuk terus memberikan pelayanan publik yang memberikan dampak positif pada masyarakat.

"Lebih khusus lagi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik yang berada di lapas maupun rutan,"tambah dia.

Dalam setiap pengarahan kepada jajaran pemasyarakatan, dia berpesan agar pemberian pelayanan publik kepada WBP harus ada perubahan prilaku hasil dari pembinaan.

Baca Juga: Catat! 9 Manfaat Kacang Panjang, Baik Untuk Kehamilan dan Menjaga Kesehatan Kulit

Marciana juga mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin setelah masa tahanannya selesai, WBP tersebut kembali masuk dengan perbuatan melanggar hukum yang sama.

Oleh karena itu, lanjut dia, pola pembinaan yang diberikan harus diterapkan pola pembinaan dengan hati, artinya pendekatan yang dilakukan tidak dengan kekerasan.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x