Kematian Bayi di Lembata, Akhmad Bumi: Kelalaian Profesi Bisa Saja Terjadi

- 25 Juni 2024, 18:00 WIB
Akhmad Bumi, SH/Foto: Istimewa
Akhmad Bumi, SH/Foto: Istimewa /

Ia juga meminta DPRD dapat melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak dinas Kesehatan, pihak rumah sakit dan keluarga korban/pasien. Biar diketahui dengan jelas dan menjadi antisipasi jangan lagi terjadi seperti ini dengan rekomendasi DPRD ke pemerintah. 

Karena angka kematian ibu dan anak di Lembata masih cukup tinggi. Butuh kebijakan politik.

Baca Juga: Pemkab Belu di NTT Raih Penghargaan Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Menurut Akhmad Bumi, tanggungjawab profesi dan tanggung jawab hukum perlu menjadi perhatian semua pihak. Ada tanggungjawab profesi di satu sisi, disisi lain ada juga tanggung jawab hukum jika ada kelalaian atau keliru yang berakibat pada kematian.

"Ajal itu rahasia Tuhan, tapi proses menuju atau sebelum ajal tiba perlu disoalkan, dalam hal ini terkait dengan cara penanganan pasien, cara bertanggung jawab pada tugas profesi", ungkapnya.

Untuk diketahui, bayi asal Desa kolontobo meninggal dunia pada Minggu, 23 Juni 2024 di RSUD Lewoleba. 

Baca Juga: Maria Metriana Nahak, Polwan Cantik dalam Balutan 'Kawin Campur' di Fashion Show Bhayangkara 2024

Sebelumnya, Ibu hamil yang berasal dari Desa Kolontobo ini telah dirawat di Puskesmas Waipukang dan di rujuk ke RS Damian Lewoleba.

 Pihak keluarga menginginkan agar Ibu Hamil ini dirujuk ke RSUD namun atas permintaan dokter, Ibu Hamil tersebut dirujuk ke RS yang lain pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Alasannya karena harus dioperasi bersama dua Ibu Hamil lainnya yang sudah berada di RS tersebut. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah