BPOM Kupang Bekali Masyarakat Lembata Tentang Obat dan Makanan Aman Dikonsumsi

24 Juni 2024, 06:30 WIB
BPOM Kupang saat melakukan edukasi peningkatan pemahaman obat dan makanan di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Kamis 20 Juni 2024/Foto: istimewa /

SuaraLamaholot - BPOM di Kupang kembali melakukan peningkatan pemahaman masyarakat berkaitan penggunaan obat dan konsumsi makanan yamg aman lewat komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada 250 orang peserta, bertempat di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Kamis 20 Juni 2024.

Dalam edukasi tersebut selaku pemateri Balai POM di Kupang, I Wayan Aristana mengatakan, masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dengan memastikan pangan yang dikonsumsi aman. 

“Pangan yang aman harus bebas dari tiga bahaya yaitu kimia seperti boraks dan formalin yang sering ditambahkan pada bakso atau ikan,” ucapnya.

Baca Juga: Shopee Raih Peringkat Utama Kepuasan Konsumen, Buktikan Komitmen Hadirkan Pengalaman Terbaik

Dia juga mengatakan, bahaya fisik seperti rambut yang sering ditemukan pada nasi juga tidak diperbolehkan atau menjaga kebersihan pangan.

“Berikutnya adalah bahaya biologi. Jika di dapur memasak pastikan peralatan masak tetap bersih, sehingga kuman-kuman tidak menempel pada alat masak,” ujar Aristana.

Baca Juga: Pagelaran Budaya Bhayangkara 2024, Kapolda NTT: Melestarikan Warisan Budaya dan Kearifan Lokal

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Melkiades Laka Lena mengatakan, Balai POM di Kupang telah menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan di wilayah NTT dengan baik. 

”Terima kasih kepada BPOM yang telah mengurus NTT ini dengan baik. BPOM itu mempunyai tugas membuat kita makan dan minum dengan baik. Bagaimana caranya, memastikan obat dan makanan yang kita konsumsi, kita beli aman,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Kupang Kota Tampilkan Ragam Pakaian Adat dalam Fashion Carnaval Bhayangkara

Melki menyebutkan, BPOM mempunyai Cek Klik (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa) sebagai cara untuk memastikan keamanan obat dan makanan.

“Produk yang kita beli di kios, warung, pastikan kemasannya bagus, tidak rusak, tidak gembung agar tetap aman dikonsumsi. Labelnya harus lengkap. Memiliki izin edar baik dari BPOM atau pun Dinas Kesehatan. Terakhir kedaluwarsa. Teliti, lihat baik-baik barang yang dibeli di kios atau warung,” kata Melki.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polda NTT Gelar Lomba Fashion Show Budaya NTT

Melalui kegiatan ini masyarakat juga diharapkan agar jika menemukan barang–barang kedaluwarsa dapat melaporkan ke BPOM, dan menjadi konsumen cerdas dengan Cek Klik sebelum membeli obat dan makanan. (BPOM).***

 

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler