BPOM Kupang dan Komisi IX DPR RI Edukasi Pangan Aman kepada Masyarakat Sumba Barat

- 5 Juni 2024, 16:44 WIB
Balai POM di Kupang saat memberikan Informasi dan Edukasi (KIE) pangan aman di Gereja Santa Maria Ratu Damai, Desa Katikiloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (5/6/2024). (Dok. Bpom
Balai POM di Kupang saat memberikan Informasi dan Edukasi (KIE) pangan aman di Gereja Santa Maria Ratu Damai, Desa Katikiloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (5/6/2024). (Dok. Bpom /

SuaraLamaholot - Balai POM di Kupang Informasi dan Edukasi (KIE) pangan aman di Gereja Santa Maria Ratu Damai, Desa Katikiloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Rabu 5 Juni 2024. 

Profil Balai POM di Kupang dan Keamanan Pangan, edukasi ini dilakukan secara rutin di setiap kota/kabupaten di NTT.

“Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari 3 cemaran kimia yaitu cemaran biologi, cemaran kimia, dan cemaran fisik,” ucap Yoseph.

Baca Juga: DPRD Rote Ndao Setujui Lima Ranperda untuk Dibahas

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, juga menyampaikan cara menentukan pangan yang aman dn layak dikonsumsi.

Baca Juga: Berikut 7 Jenis Olahraga dengan Tangan dan Manfaatnya Bagi Tubuh

 “Selalu melakukan cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan dan kosmetik selalu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa,” jelas Melki.

Baca Juga: Jadi Uskup Agung Ende, Pater Paul Budi Kleden akan Ditahbiskan 22 Agustus 2024

Diharapkan kegiatan KIE ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat di Kecamatan Wanokaka tentang pentingnya keamanan pangan. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah